Tentang BAPSI
Tentang BAPSI
Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) sebagai salah satu bagian/unit kerja yang memiliki cakupan tugas bidang Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi yang berada dalam kedudukan sebagai terminal data dan informasi ditingkat institusi.
Maksud dan Tujuan
- Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) melaksanakan tugas penyelenggaraan pelayanan teknis di bidang administrasi perencanaan dan sistem informasi dari seluruh unsur di lingkungan Universitas;
- BAPSI menyelenggarakan fungsi :
- Menyelenggarakan penyusunan rencana pengembangan sistem informasi;
- Menyelenggarakan pengadaan, perawatan perangkat keras dan lunak;
- Menyelenggarakan pengembangan, pemeliharaan dan pengamanan sistem informasi;
- Menyelenggarakan pengembangan sistem informasi dan administrasi SDM dosen dan tenaga kependidikan;
- Menyelenggarakan pelaporan kegiatan informasi;
- Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan Universitas dan satuan kerja;
- Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
- BAPSI terdiri atas :
- Bagian Perencanaan, Pengadaan dan Perawatan Software dan Hardware;
- Bagian Pengembangan Sistem Informasi dan Pangkalan Data;
- Bagian Jaringan Dan Multimedia.
- Bagian pada BAPSI dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Rektor melalui Kepala
- Kepala Bagian pada BAPSI diangkat dan diberhentikan Rektor atas usul Kepala
- Masa jabatan Kepala Bagian BAPSI adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa
- Bagian Software dan Hardware mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan di bidang software dan
- Dalam melaksanakan tugas, Bagian Software dan Hardware BAPSI menyelenggarakan fungsi :
- Menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan rencana pengembangan software dan hardware di lingkungan Universitas;
- Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap software dan hardware yang termasuk dalam aset Universitas;
- Melaksanakan administrasi pelaporan terkait software dari hardware.
- Bagian Pengembangan Sistem Informasi Dan Pangkalan Data BAPSI mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan sistem informasi dan pelayanan dibidang pangkalan data bagi dosen dan karyawan Universitas Wiraraja.
- Dalam melaksanakan tugas, Bagian Pengembangan Sistem Informasi Dan Pangkalan Data BAPSI menyelenggarakan fungsi :
- Menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan sistem informasi Universitas;
- Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap sistem informasi Universitas;
- Menyediakan sistem informasi terbaru yang mudah diakses;
- Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi;
- Melaksanakan administrasi pelaporan sistem informasi Universitas.
- Bagian Jaringan Dan Multimedia BAPSI mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan akses jaringan di lingkungan Univ
- Dalam melaksanakan tugas, Bagian Jaringan BAPSI menyelenggarakan fungsi :
- Menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan akses jaringan Universitas;
- Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala terhadap jaringan Universitas;
- Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.