Tentang BAPSI

tentang bapsi

Tentang BAPSI

Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) sebagai salah satu bagian/unit kerja yang memiliki cakupan tugas bidang Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi yang berada dalam kedudukan sebagai terminal data dan informasi ditingkat institusi.

Maksud dan Tujuan

  1. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) melaksanakan tugas penyelenggaraan pelayanan teknis di  bidang  administrasi  perencanaan  dan  sistem informasi  dari  seluruh  unsur  di lingkungan  Universitas;
  2. BAPSI menyelenggarakan fungsi :
    1. Menyelenggarakan penyusunan rencana pengembangan sistem informasi;
    2. Menyelenggarakan pengadaan, perawatan perangkat keras dan lunak;
    3. Menyelenggarakan pengembangan, pemeliharaan dan pengamanan sistem informasi;
    4. Menyelenggarakan pengembangan sistem informasi dan administrasi SDM dosen dan tenaga kependidikan;
    5. Menyelenggarakan pelaporan kegiatan informasi;
    6. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan Universitas dan satuan kerja;
    7. Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
  3. BAPSI terdiri atas :
    1. Bagian Perencanaan, Pengadaan dan Perawatan Software dan Hardware;
    2. Bagian Pengembangan Sistem Informasi dan Pangkalan Data;
    3. Bagian Jaringan Dan Multimedia.
  4. Bagian pada  BAPSI  dipimpin  oleh  seorang Kepala yang  bertanggung jawab  kepada Rektor melalui Kepala
  5. Kepala Bagian pada BAPSI diangkat dan diberhentikan Rektor atas usul Kepala
  6. Masa jabatan Kepala Bagian BAPSI adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa
  7. Bagian Software dan Hardware mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan di bidang software dan
  8. Dalam melaksanakan tugas, Bagian Software dan Hardware BAPSI menyelenggarakan fungsi :
    1. Menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan rencana pengembangan software dan hardware di lingkungan Universitas;
    2. Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap software dan hardware yang termasuk dalam aset Universitas;
    3. Melaksanakan administrasi pelaporan terkait software dari hardware.
  9. Bagian Pengembangan Sistem Informasi Dan Pangkalan Data BAPSI mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan sistem informasi dan pelayanan dibidang pangkalan data bagi dosen dan karyawan Universitas Wiraraja.
  10. Dalam melaksanakan tugas, Bagian Pengembangan Sistem Informasi Dan Pangkalan Data BAPSI menyelenggarakan fungsi :
    1. Menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan sistem informasi Universitas;
    2. Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap sistem informasi Universitas;
    3. Menyediakan sistem informasi terbaru yang mudah diakses;
    4. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi;
    5. Melaksanakan administrasi pelaporan sistem informasi Universitas.
  11. Bagian Jaringan Dan Multimedia BAPSI mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan akses jaringan  di lingkungan  Univ
  12. Dalam melaksanakan   tugas,  Bagian  Jaringan  BAPSI  menyelenggarakan   fungsi :
    1. Menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan akses jaringan Universitas;
    2. Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala terhadap jaringan Universitas;
    3. Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.